-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Harapan Kamaruddin Lebih Jelasnya Pihak Berwenan Melakukan Pengecekan Pemilik Usaha Rumah Tempat Hiburan Yang Diduga Ilegal Atau Tak Punya Ijin di Soppeng

    NewsPost
    Minggu, 21 April 2024, 10:13 WIB Last Updated 2024-04-21T03:13:16Z

     

    Soppeng| Newspost.my.id - Salah satu tempat hiburan malam karaoke atau tempat rumah bernyanyi yang berdomisili di belakang dealer dan bengkel mobil Bosowa Jalan Kemakmuran Watansoppeng diduga beroperasi tanpa surat izin. 


    Hal itu dibenarkan oleh Kamaruddin Pemilik izin usaha Hikmah Karaoke, menurutnya Kamaruddin dirinya sudah melaporkan ke PTSP untuk mencabut izin usaha Hikmah Karaoke tersebut, yang mengatasnamakan diri saya Kamaruddin.

    " Usaha Hikmah Karaoke itu pada perizinan yang pernah aktif yang di terbitkan oleh PTSP itu dulunya atas nama saya sendiri," Ungkap Kamaruddin.


    Kepada media Online ini, Kamaruddin menjelaskan sesuatu hal yang perlu kami sampaikan terkait kelanjutan Izin Usaha Hikmah Karaoke tersebut" Beberapa hari lalu Saya sudah melaporkan kembali ke PTSP untuk mencabut Izin Operasional Hikmah Karaoke yang atas nama Kamaruddin, dan apabila dikemudian hari Usaha Hikmah Karaoke itu masi beroperasi dengan menggunakan perizinan atas nama saya ( Kamaruddin ) maka saya pastikan itu pencatutan nama, ilegal dan bukan lagi tanggung jawab saya," Terang Kamaruddin, Minggu (21/4/24).


    " Harapan saya, Aparat penegak hukum agar kiranya melakukan pengecekan untuk lebih jelasnya ke tempat-tempat hiburan malam yang Diduga masi beroperasi Tampa mengantongi ijin oprasional, dan apakah mereka beroperasi dengan mengantongi izin oprasional yang sebenarnya dari PTSP atau tidak." Pungkas Kamaruddin. (H.R,S. IWO)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini