SOPPENG, Newspost.my.id, | -- Kejaksaan negeri Watansoppeng gelar ekspose terkait pekerjaan proyek irigasi kajuara-kabaro, yang berlokasi di Kecamatan donri-donri, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, Pada Hari Kamis, 6/06/2024
Pada gelar ekspose ini, pihak kejaksaan negeri memanggil pemerintah terkait yang terlibat langsung dalam pekerjaan proyek tersebut , yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Gazali , pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Redi, Konsultan pengawas, dan pelaksana lapangan
Sedikit informasi bahwa pada gelar ekspose ini, hanya pihak kejaksaan dan pemerintah terkait dipertemukan dikarenakan ini bukan bentuk pelaporan
Kasi Intel kejaksaan negeri Watansoppeng ( Rekafit ) saat ditemui mengatakan " kami harus konfirmasi ke mereka bahwa sudah sejauh mana pekerjaannya, kami juga dari kejaksaan walaupun ini sifatnya pendampingan, kami tidak bisa mencampuri secara teknis pekerjaan mereka apalagi ini masih kontrak, dan selesai kontrak masih ada pemeliharaan kita tunggu saja sampai selesai pemeliharaan " ucapnya
" Dan kalau memang nanti pekerjaan mereka ada indikasi atau dugaan apakah mutu pekerjaannya tidak sesuai pasti kami akan tetap tindak lanjuti " sambung kasi Intel., Rabu, (5/6)
Pada hari ini kami coba konfirmasi ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Gazali hasil dari gelar ekspose pada hari Rabu, (5/6) kemarin. Beliau mengatakan " Hasilnya ' kontraktor harus kerja sesuai kontrak " ucap Gazali , kamis, (6/6)
Mahmud selaku tim monitoring dan investigasi lembaga kajian dan advokasi hak asasi manusia atau LAK - ham, bahwa dirinya akan terus mengawal proyek ini sampai selesai
Redaksi, (Newspost)