
Soppeng, newspost.my.id. |. -Anggaran yang dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng sebesar 3,6 milyar dinilai sangat nihil dengan perbandingan dana yang dikelola, yaitu sebesar 21 miliar untuk Kabupaten Soppeng.
Gasali Makkaraka,SH selaku Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Soppeng, dengan tegas minta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan anggaran hibah Pilkada 2024 .
Gasali menekankan, supaya Kejaksaan Negeri Soppeng periksa penggunaan anggaran pada KPPS dan PPK yang menurutnya terkesan anggaran tersebut, banyak dinilai Mark Up.
" Kejaksaan harus melakukan panggilan kepada pihak yang terlibat dan melakukan pemeriksaan menyeluruh secara transparan, terkait pengelolaan anggaran hibah di KPUD Soppeng sebesar 21 milyar.
" Anggaran yang digunakan sangat besar , dengan perbandingan proposal yang telah diajukan untuk dua putaran dengan empat paket. Sehingga, dinilai terjadinya indikasi " Korupsi " , " Tegasnya.
Lanjut menjelaskan, " Laporan Pertanggung jawaban juga, setelah pada tahun 2025 ini baru dilengkapi. Sedangkan, tahapan Pilkada berjalan pada november 2024 . Hal demikian diduga ada kesengajaan untuk mengacak - acak LPJ sehinggah, terkesan terjadinya penyalahgunaan anggaran, " Sebutnya saat dimintai keterangannya oleh awak media. Senin, (20/5/2025).
Sementara, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
(Red)