-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dihubungi, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Belum Menjawab Terkait Pengembalian Dana Hibah KPU

    NewsPost
    Selasa, 20 Mei 2025, 20:09 WIB Last Updated 2025-05-20T13:29:12Z


     Soppeng, newspost.my.id. |.           -Anggaran yang dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng sebesar 3,6 milyar dinilai sangat nihil dengan perbandingan dana yang dikelola, yaitu sebesar 21 miliar untuk Kabupaten Soppeng. 


     Gasali Makkaraka,SH selaku Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Soppeng, dengan tegas minta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan anggaran hibah Pilkada 2024 . 


     Gasali menekankan, supaya Kejaksaan Negeri Soppeng periksa penggunaan anggaran pada KPPS dan PPK yang menurutnya terkesan anggaran tersebut, banyak dinilai Mark Up. 

     " Kejaksaan harus melakukan panggilan kepada pihak yang terlibat dan melakukan pemeriksaan menyeluruh secara transparan, terkait pengelolaan anggaran hibah di KPUD Soppeng sebesar 21 milyar. 


     " Anggaran yang digunakan sangat besar , dengan perbandingan proposal yang telah diajukan untuk dua putaran dengan empat paket. Sehingga, dinilai terjadinya indikasi " Korupsi " , " Tegasnya.


     Lanjut menjelaskan, " Laporan Pertanggung jawaban juga, setelah pada tahun 2025 ini baru dilengkapi. Sedangkan, tahapan Pilkada berjalan pada november 2024 . Hal demikian diduga ada kesengajaan untuk mengacak - acak LPJ sehinggah, terkesan terjadinya penyalahgunaan anggaran, " Sebutnya saat dimintai keterangannya oleh awak media. Senin, (20/5/2025). 


     Sementara, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini