Soppeng, newspost.my.id, — Polres Soppeng menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik bagi personel Reserse Kriminal pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Polres Soppeng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penyidik dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, beretika, dan mudah dipahami. Ia menyampaikan bahwa kualitas penanganan perkara tidak hanya diukur dari jumlah penyelesaian, tetapi juga bagaimana penyidik membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Sebagai penguatan materi, Sat Reskrim menghadirkan narasumber berkompeten, Andi Fajriani, yang menyampaikan konsep dasar pelayanan publik seperti 3A (Attitude, Attention, Action) serta 3S+1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + Kesan Pertama). Materi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan pada setiap tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari perubahan pola pikir penyidik menuju pelayanan yang lebih humanis dan akuntabel. Menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini mengarah pada proses hukum yang lebih transparan dan mudah diakses.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian evaluasi kinerja personel bulan November serta pemberian penghargaan bagi penyidik yang menunjukkan capaian terbaik dalam penyelesaian perkara maupun penginputan data E-MP.
Melalui penguatan pelayanan publik ini, Polres Soppeng berharap kualitas interaksi penyidik dengan masyarakat dapat semakin meningkat dan berkontribusi pada tumbuhnya kepercayaan publik.








