Newspost.my.id | -- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan Resma Sahara warga Lolloe Soppeng pada tanggal 07 September 2023 kini sudah ada titik terang menuju di ambang pintu.
Resma Sahara (23) melaporkan inisial BL (28) Warga Soppeng Jl Kalino atas dugaan pencemaran nama baik melalui jejaring media sosial Instagram atau WhatsApp dengan nomor LP/212/IX/2023/SPKT ,tanggal 07 September 2023
Wartawan media ini menemui Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Ridwan,SH setelah melakukan gelar perkara di ruang kerjanya,Senin (09/10/2023)
Ridwan mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik resma Sahara sudah digelar dan segera diberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Setelah SP2HP, akan segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,Hal itu di sampaikan Iptu Ridwan.
Ditempat terpisah, orang tua resma sahara di konfirmasi media berharap semoga kasus dugaan pencemaran nama baik yang di tuduhkan kepada anaknya pelakunya di hukum sesuai UU yang berlaku.
(Pettaduga IWO)