Soppeng,Sulsel. |
Newspost.my.id --- Rokok ilegal berbagai macam merek semakin marak beredar di Kabupaten Soppeng, Rokok ilegal dijual bebas di toko dan pedagang eceran.
Hasil penelusuran media News Post di salah satu Toko seputaran Kota Soppeng, beredar rokok produksi baru merek MBS diduga ilegal, isi 20 batang dengan harga eceran Rp.15.000, Minggu 21/4/2024.
Rokok MBS menggunakan pita cukai SKT, Yang seharusnya rokok tersebut menggunakan fita SKM sesuai ketentuan prodak, Namun rokok MBS tersebut tidak sesuai ketentuan, tertulis 12 batang sedangkan isinya 20 batang, namun memakai logo fita rokok kretek
Peredaran rokok ilegal yang kian marak diduga lemahnya pengawasan serta tidak ada operasi pasar untuk memberantas rokok ilegal dari Bea Cukai dan pihak aparat, sehingga para pengusaha semakin kecanduan membuat rokok ilegal untuk dipasarkan di Kab.Soppeng.
Memang harga rokok ilegal harganya murah dan terjangkau, namun merugikan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan itu yang harus dipahami oleh masyarakat.
Tentu rokok ilegal sangat berbahaya, sebab komposisi kandungannya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium.
Media News Post berharap, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dapat segera melakukan operasi pasar untuk memberantas rokok ilegal dan memberikan sanksi kepada pengusaha rokok ilegal. (H.R,S. IWO)