-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gasali Makkaraka Memintak Dengan Ketegasan Oknum APH Periksa Dana Hibah KPUD Agar Hukum Tidak Ternilai Membisu

    NewsPost
    Senin, 26 Mei 2025, 23:28 WIB Last Updated 2025-05-26T16:28:48Z

      Newspost.my.id. |.       -       SOPPENG, Gasali Makkaraka, SH. Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) Kabupaten Soppeng siapkan laporan resmi ke Kejari Soppeng terkait dugaan korupsi anggaran hibah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng. 


     Hal demikian disampaikan lansung oleh bang Gasali saat di temui oleh sejumlah awak media. Senin malam, (25/5/2025). 


     Gasali menilai adanya dugaan ketidakwajaran pada pengelolaan anggaran hibah senilai 21 milyar di KPUD Soppeng pada tahapan Pilkada serentak 2024 kemarin. 


     Gasali Makkaraka Siapkan Laporan Resmi Terkait Dugaan Korupsi KPUD Soppeng Ketua LSM Lidik Minta APH Segerah Periksa Dana Hibah KPUD Soppeng Dana Pengembalian KPUD Soppeng di Nilai Nihil, Gasali Minta APH Periksa


     Dia juga menyoroti jumlah dana yang telah di kembalikan oleh pihak KPUD Soppeng yang menurutnya sangat nihil. Yaitu, 3,6 milyar dengan perbandingan keseluruhan anggaran hibah . 

     " Meski pihak KPUD Soppeng menyatakan telah mengembalikan dana sebesar 3,6 milyar. Namun hal itu dinilai tidak sebanding dengan keseluruhan anggaran yang dikelolanya. Bahkan diduga LPJ sengaja diacak - acak. 


    " Betapa tidak, tahapan pilkada berlansung pada november 2024 lalu. Namun LPJ serta dana yang dikembalikan pada April 2025 . Hal itu dinilai terjadi akibat LPJ ada unsur kesengajaan untuk mengacak - acak, untuk menutupi dugaan indikasi korups, " Tegas Gasali. 


    " Maka dari itu, kami akan melayangkan surat secara resmi ke Kejaksaan Negeri Soppeng pada hari Rabu yang akan datang terkait dugaan tersebut. Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Soppeng agar bersungguh - sungguh melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KPUD Soppeng. 


    " Jangan biarkan hukum membisu diwilayah Latemmamala ini, lakukan tindakan sesuai aturan yang betlaku . Agar masyarakat tidak menilai adanya dugaan setoran alias hukum dapat di beli, " Tegas Gasali. 


    Betsambung tayangan betikutnya.

     (Pettacambang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini