-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng, Tangkap 4 Pelaku Judi, Sita Uang Tunai 1,2, Juta

    NewsPost
    Minggu, 04 Mei 2025, 22:44 WIB Last Updated 2025-05-04T15:44:40Z

      Newspost.my.id, |.            -           Polres Soppeng berhasil menangkap 4 pelaku judi yang bermain kartu domino di Ale Pattojo Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pada Sabtu, 3 Mei 2025. Pelaku judi yang diamankan adalah:


    1. TA (44)

    2. MY (28)

    3. P (26)

    4. A (33)


     Personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E. menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.261.000 dengan berbagai pecahan dan satu set kartu domino.

     Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dalam menangkap pelaku judi ini. "Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.


     Pelaku judi dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    (Red...)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini