Soppeng, Newspost.my.id — Sudah lebih dari dua bulan berlalu sejak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Kabupaten Soppeng melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng. Namun hingga kini, belum ada kejelasan ataupun tanggapan resmi dari pihak kejaksaan.
Lambannya penanganan kasus ini mulai menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan keseriusan Kejari Soppeng dalam menindaklanjuti laporan tersebut, yang berkaitan erat dengan penggunaan dana publik di lembaga penyelenggara pemilu.
“Kami hanya ingin kejelasan,” ujar salah seorang warga Soppeng saat ditemui pada Minggu (27/7/2025). “Jika memang ada pelanggaran, semestinya ada tindakan tegas dari penegak hukum. Jangan diam. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.”
Gasali Makkaraka, S.H., selaku pelapor dari LIDIK Soppeng, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana pada program-program internal KPUD. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi maupun tanggapan dari Kejari Soppeng.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi pengabaian terhadap laporan masyarakat. Beberapa kalangan bahkan menilai, diamnya Kejari Soppeng dapat mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan keadilan.
“Kalau laporan seperti ini dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, wajar kalau masyarakat mulai curiga. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini sedang ‘disimpan’ dan dilupakan begitu saja,” kata seorang warga lainnya.
Situasi ini menjadi semakin krusial mengingat tahun politik yang rawan penyalahgunaan anggaran. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Soppeng segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat merusak citra institusi penegak hukum.
Pemimpin Redaksi Newspost.my.id telah berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Soppeng untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.
(H.R. Redaksi)