Berita: newspost.my.id,-
Soppeng – Aroma tidak sedap mulai menyeruak dari pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Soppeng. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana yang bersumber dari Dana Desa kian menguat, sehingga menimbulkan dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan dana Bumdes di sejumlah desa dinilai sarat penyimpangan. Alih-alih berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, dana tersebut justru diduga hanya dinikmati kelompok tertentu dengan mengatasnamakan masyarakat desa.
Tak hanya itu, terungkap pula praktik tidak sehat di mana dana Bumdes dijadikan semacam "batu loncatan". Setelah usaha yang dibangun dengan dana desa menunjukkan perkembangan, aset usaha tersebut dialihkan menjadi milik pribadi oknum tertentu.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Monitoring dan Investigasi Lembaga Hak Asasi Manusia (LHI) Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen segera melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan dana Bumdes.
> “Iya, dalam waktu dekat saya akan buat laporan resmi terkait seluruh pengelola Bumdes di Kabupaten Soppeng. Laporan tersebut akan kami tujukan ke Kejaksaan Negeri Soppeng. Data kami sudah lengkap, tinggal APH yang menindaklanjuti. Kalau nanti terbukti, kami harap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mahmud saat ditemui di salah satu warkop di Jalan Kemakmuran, Kamis (20/8/2025).
Diturunkan berita di atas ini, Redaksi media newspost.my.id bertanggung jawab dan memberikan ruang klarifikasi bila mana ada komplain atau terdapat kekeliruan di dalam isi berita tersebut, maka bersangkutan bisa melakukan hak jawab melalui media yang memuat berita tersebut.
Penanggung jawab Redaksi
No: WhatsApp: 0819-0906-0320 - 0882-4704-2300