Berita: newspost.my.id,-
Sulsel, Sabtu 16 Agustus 2025 — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan kembali jadi sorotan tajam. Kasus beredarnya kopi Sejati Nusantara yang terbukti kadaluarsa masih dibiarkan tanpa kejelasan penanganan.
Laporan masyarakat terkait temuan kopi kadaluarsa itu telah berulang kali masuk dan bahkan viral di berbagai media. Namun hingga kini, tak ada satu pun tindakan nyata dari BPOM Sulsel. Yang muncul justru jawaban normatif: “akan ditindaklanjuti.” Ironisnya, janji itu tak pernah dibuktikan di lapangan.
Sikap lamban ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah BPOM sengaja menutup mata? Atau ada kelalaian serius dalam menjalankan fungsi pengawasan? Padahal, peredaran produk pangan berbahaya menyangkut langsung keselamatan kesehatan publik.
Publik kini mendesak BPOM Sulsel tidak lagi bersembunyi di balik janji, melainkan segera menindak tegas para pelaku pengedar kopi kadaluarsa. Ini bukan hanya masalah kerugian konsumen secara materi, tetapi menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat luas.
Jika BPOM tetap diam, maka wajar bila publik menilai lembaga pengawas pangan ini gagal menjalankan mandat dan kepercayaannya.
Pemimpin Redaksi:
Redaktur: Rudi