Soppeng — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guru yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng di Hotel Dalton, Makassar, baru-baru ini, menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, penggunaan dana transportasi bagi peserta Bimtek dinilai tidak wajar.Sabtu 8 November 2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa setiap guru peserta mengambil dana transportasi sebesar Rp850.000 yang bersumber dari dana BOS sekolah. Nilai tersebut dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kebutuhan riil perjalanan ke Makassar.
Salah satu anggota komite sekolah yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan keheranannya atas besaran dana tersebut.
“Kalau dihitung, biaya perjalanan pulang-pergi ke Makassar sekitar Rp260.000, ditambah makan dua malam sekitar Rp200.000. Jadi totalnya tidak sampai Rp500.000. Tapi kenyataannya dana transportasi yang digunakan mencapai Rp850.000 per orang, dan katanya diambil dari dana BOS,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di lingkungan pendidikan Kabupaten Soppeng.
Beberapa pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Soppeng segera turun tangan melakukan audit terhadap dana transportasi yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Mereka menegaskan, pengawasan perlu diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan siswa.(Tim. Redaksi)







