Soppeng, newspost.my.id, — Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Didik Supranoto, menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penegasan tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sulsel ke Mapolres Soppeng, Kamis (18/12/2025).
Kombes Pol. Didik Supranoto menegaskan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Tidak ada istilah pilih kasih atau pandang bulu dalam penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik jenis solar maupun bensin,” tegasnya saat diwawancarai wartawan di teras Mapolres Soppeng.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik penyalahgunaan maupun distribusi BBM bersubsidi.
“Apabila ditemukan oknum anggota Polri yang terlibat atau membackup penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan kode etik profesi Polri serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Didik Supranoto.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan dan Informasi Publik (PID) Divhumas Polri itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, untuk berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Soppeng.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri di nomor 110, yang akan langsung terhubung dengan operator,” tutupnya. (H.R,S. Redaksi)








