SOPPENG, newspost.my.id, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik, Gazali Makkaraka. SH.MH, menyoroti keras dugaan pengoperasian sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng yang diduga belum memenuhi standar kesehatan dasar.
Gazali menegaskan, setiap dapur SPPG MBG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana ketentuan resmi yang ditetapkan Dinas Kesehatan. Persyaratan tersebut bukan bersifat administratif semata, melainkan menyangkut langsung keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
“SLHS adalah syarat mutlak. Tanpa sertifikat itu, dapur tidak boleh beroperasi. Ini bukan soal kelengkapan dokumen, tetapi soal nyawa dan masa depan anak-anak,” tegas Gazali, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan LSM Lidik di lapangan, masih ditemukan beberapa dapur MBG di Kabupaten Soppeng yang belum mengantongi SLHS dan tidak dilengkapi IPAL. Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap standar kesehatan lingkungan.
Menurut Gazali, pengoperasian dapur MBG tanpa SLHS dan IPAL berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, serta risiko keracunan makanan. Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk kelalaian berat yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap generasi penerus bangsa.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Jika dapur MBG dibiarkan beroperasi tanpa standar kesehatan yang jelas, maka negara dan penyelenggara telah gagal melindungi hak dasar mereka,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Ketua LSM Lidik mendesak Tim Auditor Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Kabupaten Soppeng, baik terkait proses penerbitan SLHS maupun kelayakan dan keberadaan IPAL.
Gazali juga mengingatkan agar Program MBG yang merupakan program strategis nasional tidak dicederai oleh kelalaian, pembiaran, atau dugaan praktik koruptif yang berpotensi mengorbankan keselamatan anak-anak.
“Program MBG adalah program mulia. Jangan sampai niat baik negara dirusak oleh pengelolaan yang serampangan. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Pettaduga.Redaksi)







