Soppeng-Sulsel-
Newspost.id | - Soppeng- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng diduga telah melanggar perjanjian kontrak kerjasama dengan media, tiba-tiba melakukan pengurangan anggaran dari nilai Rp: 1000.000. juta, dikurangi menjadi 50% atau Rp: 500.000.rupiah dari apa yang telah sudah disepakati sebelumnya. Senin, (12/12/2023).
Atas dasar itu, akhirnya mendapat kecaman dari beberapa organisasi Pers di Soppeng yang menilai Diskominfo melakukan kebijakan secara sepihak tanpa sosialisasi membuat penawaran dua kali melalui E Katalog
Hal itu, tentu sangat berdampak terhadap perusahaan Pers yang sudah menyetujui penawaran di awal sebanyak Rp:1000.000.juta menjadi pengurangan Rp: 500.000.ribu rupiah Diskominfo melalui E-Katalog.
Kekesalan itu mendapat kecaman para ketua organisasi Pers di Soppeng, sehingga dilakukan audiensi dengan Dinas Kominfo Soppeng Drs. Kanaruddin, namun tidak ada solusi penyelesaian, tetap bersikeras dengan apa yang diputuskan dengan sesuai nilai dana anggaran yang di peroleh itu alasannya" dan juga malah balik bertanyak ke media dengan alasan dimana di kasi dana tambahan ?..., yang jelas tidak ada lagi pergeseran anggaran," Ungkap. Kepala Dinas Kominfo Kanaruddun.
Oleh karena itu sejumlah ketua organisasi pers di Soppeng meminta kepada Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE. agar Mencopot Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Drs.Kanaruddin, M.Si. karena dinilai tidak layak menahkodai Diskominfo.
Pimpret: Newspost.(Pettaduga)