SOPPENG, newspost.my.id, — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memusnahkan minuman keras (miras) beralkohol menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Soppeng dan disaksikan Kapolres Soppeng, bertempat di pekarangan parkiran Mapolres Soppeng, Selasa 30/12/2025). Ribuan botol miras berbagai merek hasil operasi kepolisian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi (cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru.
Wakil Bupati Soppeng dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Pemusnahan miras ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah bersama Polres Soppeng dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,” tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polres Soppeng akan terus meningkatkan patroli serta operasi penertiban secara berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Soppeng. Langkah ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermartabat.
Dengan pemusnahan miras ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Soppeng dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Red)









