• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPN Soppeng Serahkan Sertifikat Gratis PTSL kepada Warga Kelurahan Macanre

    NewsPost
    Kamis, 25 Desember 2025, 15:01 WIB Last Updated 2025-12-25T08:27:36Z

     

    Soppeng, newspost.my.id,  –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun di kenakan biaya secara setematis kepada masyarakat Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Kamis (25/12/2025).



    Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Masjid Darul MuttaQin, Kelurahan Macanre, dan dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, jajaran BPN Kabupaten Soppeng, pemerintah kecamatan dan kelurahan, unsur TNI-Polri, serta masyarakat penerima sertifikat.



    Kepala BPN Kabupaten Soppeng, Amir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kelurahan Macanre merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan program PTSL Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

    “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti hak kepemilikan yang sah, sehingga status tanah menjadi jelas dan terlindungi secara hukum,” ujar Amir.



     Penyerahan sertifikat PTSL dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kepada perwakilan warga penerima. Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa seluruh sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa biaya persiapan PTSL telah diatur secara resmi melalui Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2021. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang sah untuk mengetahui batas, luas, serta status kepemilikan tanah. Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar hukum untuk mengetahui batas, luas, dan status kepemilikan tanah secara resmi.

     “Sertifikat ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara pasti batas dan luas tanah yang dimiliki, serta memiliki kepastian hukum.



     Alhamdulillah, pada tahun ini terdapat dua kelurahan, yakni Kelurahan Macanre dan Kelurahan Ujung, yang menerima total sebanyak 1.700 sertifikat,” ungkap Bupati.



     Melalui program PTSL ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.

    (Pettaduga)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini