-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Hiraukan Surat Edaran Bupati, Nada Karaoke Tetap Kepala Batu Menjelankan Aktifitas Karaoke di Bulan Suci Ramadhan

    NewsPost
    Selasa, 02 April 2024, 17:44 WIB Last Updated 2024-04-02T10:44:03Z

     


    Soppeng,Sulsel-

    Newspost.my.id   ---  Berdasarkan Surat Edaran Bupati Soppeng nomor: 100.3.4.2/327/KSB tentang aturan kegiatan masyarakat untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Tempat Hiburan Malam dilarang beroperasi selama bulan suci ramadhan. Selasa, (02/04/2024).


    Namun berbeda halnya Nada Karaoke yang terletak di Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata tetap beroperasi di bulan suci ramadhan yang diduga Kepala batu abaikan surat edaran bupati Soppeng.


    Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat karaoke beroperasi di bulan Ramadhan, Sat Reskrim Polres Soppeng langsung melakukan pengecekan tempat karaoke tersebut dan ditemukan masih beroperasi, dan beberapa pengunjung yang didapatkan sedang berada ditempat tersebut mengkonsumsi minuman beralkohol.

     Setelah dilakukan pengembangan, pihak manajemen Nada Karaoke mengakui membeli minuman beralkohol di wilayah Pasar Sentral.


    Adapun hasil pemeriksaan di toko penjual minuman tersebut ditemukan beberapa minuman yang mengandung alkohol yang saat ini sudah diamankan oleh Unit Tipidter Polres Soppeng.

     Diduga toko tersebut tidak memiliki izin. Saat ini Unit Tipidter Polres Soppeng sedang melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan pihak terkait.


     Diterbitkannya berita ini di lansir oleh media OKITA.News di muat media Newspost.my.id terkait Abaikan Surat Edaran Bupati Nada Room tetap oprasi di bulan suci Ramadhan.


        (H.R,S IWO)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini