SOPPENG, newspost.my.id. |. - Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Soppeng dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 tengah berada di bawah tekanan besar, Jum'at (23/5).
Hal ini disebabkan, pengembalian dana sebesar Rp 3,6 miliar dari total anggaran Rp 21 miliar hanya untuk daerah menimbulkan kritik terhadap integritas lembaga tersebut dalam menggunakan keuangan negara.
Gasali Makkarakka, Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) Soppeng, mengkritik keras langkah KPU Soppeng yang menurutnya patut dicurigai sebagai indikasi buruknya manajemen anggaran.
Dalam pernyataan lugasnya , ia menyebut langkah pengembalian anggaran ini membuka kemungkinan adanya praktik tak wajar yang harus diurai oleh penegak hukum.
“Ini senilai Rp 3,6 miliar dikembalikan menjadi bukti telanjang bahwa proses penggunaan dana bisa saja sarat masalah. Ini memperlihatkan kegagalan KPU Soppeng dalam menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab. Uang negara tidak untuk dipakai coba-coba, lalu dikembalikan tanpa penjelasan rinci. Harus dibongkar,” ucap Gasali.
Gasali juga menyindir minimnya transparansi KPU Soppeng dalam menyampaikan rincian belanja anggaran, apalagi daerah ini hanya memiliki dua pasangan calon pada pilkada kemarin, yang seharusnya membuat efisiensi anggaran lebih mudah diwujudkan.
Untuk itu , dia secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan negeri Soppeng, untuk segera bertindak, tanpa menunggu gelombang opini publik memuncak.
Ia menyebut ketegasan APH adalah harga mati untuk menjaga marwah demokrasi dan akuntabilitas anggaran negara.
“Kami minta pihak kejaksaan negeri Soppeng agar tak lagi bermain kata dan waktu. Ini saatnya bergerak. Jangan tunggu aroma busuk tercium lebih luas. Kami akan kawal sampai tuntas, dan ini bukan retorika,”pungkasnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Soppeng menyatakan tengah mencermati informasi yang beredar.
Kepala Kejaksaan Negeri, Salahuddin, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pengawas internal pemerintah (APIP) serta APH lainnya untuk menggali lebih dalam dugaan penyimpangan yang mulai mengemuka.
“Kami sedang telaah seluruh informasi yang masuk. Proses selanjutnya akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Salahuddin melalui pesan singkat WhatsAppnya.
(Red)