-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Terlibat Korupsi, Ketua KPU Soppeng Dilaporkan LSM LIDIK ke Kejaksaan

    NewsPost
    Selasa, 27 Mei 2025, 20:46 WIB Last Updated 2025-05-27T15:14:40Z

     Newspost.my.id.    -    Soppeng, 27 Mei 2025 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Soppeng, Gasali Makkaraka, berencana menyerahkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng pada Jumat, 29 Mei 2025. Surat tersebut diduga berisi laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.


     Meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan maupun KPU Soppeng, langkah Gasali Makkaraka dinilai sebagai bentuk keseriusan LSM LIDIK dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara.


     Gasali dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang vokal di Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, ia juga menyoroti aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

     "Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Soppeng," tegas Gasali dalam pernyataannya.


     Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua KPU Soppeng maupun Kejaksaan Negeri Soppeng terkait rencana penyerahan surat tersebut. (H.R,S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini