• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Janji Tinggal Janji ? Pedagang Tunggu Tindakan Nyata Bupati Soppeng Soal Pasar Cabbeng

    NewsPost
    Jumat, 20 Juni 2025, 17:56 WIB Last Updated 2025-06-20T10:56:57Z

     

     SOPPENG,newspost.my.id, |.          –  Meski sejumlah program dari visi-misi Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng periode 2025–2030 telah terealisasi, masih terdapat janji politik yang hingga kini belum tersentuh penyelesaiannya. Salah satu isu yang mencuat ke permukaan adalah kelanjutan pembangunan Pasar Cabbeng di Kecamatan Lilirilau, yang hingga hari ini masih menyisakan banyak persoalan mendasar.


     Pasar Cabbeng dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi terbesar di wilayah tengah Kabupaten Soppeng. Pasar ini bukan hanya melayani warga Kecamatan Lilirilau, tapi juga masyarakat dari Liliriaja dan Ganra. Sayangnya, kondisi pasar kini dinilai jauh dari kata ideal: banyak bagian bangunan rusak, fasilitas umum belum memadai, penataan lapak semrawut, hingga masalah hukum yang belum terselesaikan.


     Salah satu pedagang lama di Pasar Cabbeng, H. Sudi, yang juga dikenal sebagai tokoh pasar, menyampaikan kritik dan desakannya terhadap pemerintah daerah, terutama kepada Bupati Soppeng yang dinilai belum menindaklanjuti janji yang pernah diucapkan saat masa kampanye Pilkada 2024 lalu.


     > “Sebagian misi Bapak Bupati memang sudah terlaksana, kami apresiasi itu. Tapi jangan lupakan janji politik soal Pasar Cabbeng. Ini menyangkut hajat hidup para pedagang kecil,” tegas Sudi kepada media ini.


     Ia menyoroti persoalan yang belum diselesaikan, di antaranya status hukum terminal yang belum jelas, musollah yang tak terurus, serta area parkir depan ruko yang kini sudah dibangun dan difungsikan secara pribadi, padahal menurutnya merupakan area fasilitas umum pasar.


     > “Kami melihat beberapa bangunan berdiri di area parkir yang seharusnya diperuntukkan bagi pengunjung pasar. Ini butuh ketegasan pemerintah dan penertiban dari Satpol PP,” tambahnya.


     Lebih lanjut, Sudi juga menyampaikan kekhawatiran para pedagang yang hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat kepemilikan kios atau lahan resmi dari pemerintah. Banyak yang sudah berjualan bertahun-tahun, namun hak hukumnya tidak pernah ditegaskan oleh instansi terkait.


     > “Banyak pedagang yang belum pegang sertifikat. Kalau memang pasar ini legal dan tidak bermasalah, seharusnya sertifikat itu sudah lama kami terima,” ungkapnya.


     Sudi dan para pedagang meminta Bupati Soppeng segera turun tangan dan mengambil kebijakan konkret dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang membelit Pasar Cabbeng. Mereka juga mendesak agar pemerintah kabupaten melakukan penertiban bangunan liar di area pasar, serta memulihkan fungsi terminal dan fasilitas umum lainnya yang terbengkalai.


     > “Jangan biarkan para pedagang terus hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka butuh kepastian, mereka butuh kejelasan. Pasar Cabbeng harus dipulihkan dan dijadikan prioritas pembangunan,” tegas Sudi.


     Permintaan ini bukan tanpa alasan. Pasar Cabbeng merupakan sumber penghidupan bagi ratusan kepala keluarga. Ketidakpastian hukum, buruknya fasilitas, dan minimnya pengelolaan yang profesional dinilai dapat memicu menurunnya daya saing pasar dan kehilangan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.


     Pasar Cabbeng sempat menjadi fokus kunjungan H. Suwardi Haseng saat masih menjadi calon Bupati. Dalam kunjungannya ke pasar pada akhir 2024, beliau menyampaikan komitmennya akan membenahi dan mengembangkan pasar tradisional ini agar lebih nyaman dan modern. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada langkah nyata yang terlihat.

     Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Soppeng maupun Pemkab Soppeng terkait kelanjutan penyelesaian masalah Pasar Cabbeng. Masyarakat berharap, pemerintah segera memberi kepastian dan menjadikan pasar ini sebagai prioritas pembangunan daerah.


     > “Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya minta janji ditepati dan hak kami sebagai pedagang dipenuhi secara adil,” tutup Sudi. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini