Soppeng, newspost.my.id, 29 Juli 2025 — Penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng memasuki babak baru. Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng untuk mengungkap secara terang dugaan persekongkolan dalam pengelolaan dana pemilu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah pengumpulan bukti dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
> “Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan yang ada. Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, termasuk meminta hasil pemeriksaan BPK,” jelas Nazamuddin melalui pesan WhatsApp.
Namun, Ketua LIDIK Soppeng, Gasali Makkaraka, menilai langkah Kejaksaan terkesan lamban dan belum menunjukkan komitmen serius.
> “Mana aksi pihak kejaksaan? Jangan ulur-ulur waktu. Ini bukan perkara ringan, ini soal integritas demokrasi dan uang negara!” tegasnya saat ditemui dalam diskusi terbuka di Jalan Samudera, Selasa (29/7).
Gasali menyoroti pentingnya penyidik untuk membedah laporan pertanggungjawaban (LPJ), menelusuri aliran dana hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta mendalami dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan.
> “Kami menuntut transparansi penuh. Jangan biarkan ada celah rekayasa yang membusuk di balik laporan resmi. Periksa LPJ-nya secara detail!” desaknya.
Menurut laporan LIDIK, terdapat indikasi mark up pada pengadaan alat peraga kampanye (APK), pembelian barang yang tidak wajar, hingga dugaan manipulasi LPJ oleh oknum di lapangan.
Gasali menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan konkret, pihaknya bersama masyarakat akan mempertimbangkan aksi terbuka sebagai bentuk protes.
> “Sudah satu bulan lebih! Kalau tidak ada progres, publik akan menganggap ini pembiaran,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Sekretariat dan Bendahara KPUD disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam pengelolaan anggaran yang kini tengah disorot tajam. LIDIK menuntut agar seluruh proses diaudit secara menyeluruh dan terbuka untuk publik. (Tim Redaksi)