Berita: newspost.my.id,-
Soppeng, 22 Oktober 2025 — Ketidakhadiran Bupati Soppeng beserta jajaran Pemerintah Daerah dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar oleh Forum Pondok Pesantren se-Kabupaten Soppeng, Selasa (22/10), menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan tokoh pesantren.
Upacara yang berlangsung khidmat diikuti ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Soppeng. Sejumlah pejabat daerah seperti Ketua DPRD Soppeng dan jajaran Forkopimda hadir dalam barisan undangan kehormatan. Namun, absennya unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dinilai sebagian pihak sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap momentum keagamaan yang sarat nilai perjuangan dan sejarah santri.
Salah satu panitia pelaksana mengungkapkan, undangan resmi sebenarnya telah disampaikan jauh sebelum pelaksanaan acara.
> “Kami sudah antarkan undangannya ke bagian umum sekitar pukul 10.00 pagi,” ujar salah satu panitia kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Pemkab Soppeng, Nasyta Usman, memberikan klarifikasi bahwa ketidakhadiran pemerintah daerah disebabkan oleh adanya miskomunikasi internal.
> “Surat undangan baru diterima secara resmi pada Selasa sore melalui Bagian Umum Setda. Karena kendala dalam proses penyampaian internal, surat tersebut belum sempat diteruskan ke pimpinan daerah tepat waktu,” jelas Nasyta.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan jajaran Pemkab Soppeng dalam upacara tersebut.
> “Kami mohon maaf atas ketidakhadiran Pemerintah Daerah. Dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, termasuk peringatan Hari Santri, tetap menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Meski telah ada klarifikasi, absennya pimpinan daerah tetap menimbulkan berbagai tafsir di ruang publik. Sejumlah tokoh pesantren menilai, momen Hari Santri semestinya menjadi ruang silaturahmi dan sinergi antara pemerintah dan para santri dalam memperkuat nilai keagamaan serta kebangsaan.
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia.” Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri menjadi pengingat peran besar kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ( Red )








