Berita: newspost.my.id,-
Soppeng, Pers Asli News – Sejumlah pewarta atau jurnalis di Kabupaten Soppeng menyampaikan keluhan terkait hilangnya anggaran media dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng.
Anggaran tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pendukung operasional bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan dan publikasi kegiatan pemerintahan daerah.
Salah satu wartawan senior di Soppeng menjelaskan bahwa sejak memasuki triwulan ketiga tahun 2025, anggaran media yang biasanya disalurkan melalui Dinas Kominfo tidak lagi diterima oleh para pewarta.
“Selama ini kami hanya mengandalkan pendapatan dari kerja sama dengan pihak mitra, termasuk Dinas Kominfo. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, anggaran tersebut ditiadakan sehingga kami harus menanggung sendiri biaya operasional peliputan,” ujarnya.
Para pewarta menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap kinerja dan keberlangsungan profesi jurnalis di daerah.
“Jika anggaran media dihapus, seolah profesi kami tidak lagi dianggap penting dalam mendukung publikasi program pemerintah,” ungkap salah satu jurnalis lainnya.
Selain menyampaikan keluhan, para jurnalis juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kominfo dapat kembali meninjau kebijakan tersebut dan membuka ruang kerja sama secara resmi.
“Kami berharap adanya kepastian kontrak kerja sama agar jurnalis tetap bisa berkontribusi dalam penyebaran informasi pembangunan daerah,” tambah mereka.
Beberapa pewarta juga mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan dihapusnya anggaran media.
“Padahal selama ini kami turut membantu mempublikasikan kegiatan dan program pemerintah daerah agar diketahui masyarakat luas,” ujar salah satu pewarta dengan nada kecewa.
Di sisi lain, sebagian jurnalis menduga kebijakan tersebut turut dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang memberikan informasi keliru kepada pemerintah, serta munculnya oknum pewarta tidak resmi yang dinilai merusak citra profesi jurnalis di lapangan.
“Itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan harapan agar pemerintah daerah kembali memberikan perhatian terhadap peran strategis insan pers sebagai mitra dalam penyebaran informasi publik dan transparansi kinerja pemerintahan.
(Pettaduga.Redaksi)