• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ditreskrimsus Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju

    NewsPost
    Sabtu, 08 November 2025, 17:29 WIB Last Updated 2025-11-08T10:29:21Z

     

     MAMUJU, newspost.my.id,     —      Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pintu gerbang Mamuju yang menelan anggaran miliaran rupiah.


    Dilansir dari laman Mekora, penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi. Ia mengungkapkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial BT, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, serta dua orang lainnya, AD dan ZI.


    Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan pintu gerbang masuk Kabupaten Mamuju yang bersumber dari dana APBD. Proyek tersebut sebelumnya sempat menuai sorotan publik karena nilai anggarannya yang besar namun hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.


    Menurut Kombes Pol Slamet, saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar untuk mengungkap potensi kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


    > “Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka dan menghitung nilai pasti kerugian negara bersama pihak BPKP,” ujar Kombes Slamet Wahyudi.


    Penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk dari pihak kontraktor pelaksana proyek dan pejabat terkait lainnya.


    Kasus ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Barat mengingat proyek pintu gerbang Mamuju semula digadang-gadang sebagai ikon baru ibu kota provinsi. Namun kini justru menyeret sejumlah pejabat ke jeratan hukum akibat dugaan praktik korupsi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini