Newspost.my.id,- Jakarta, 7 November 2025 — Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hasil temuan dan bukti lapangan, Kepala Desa Motui diduga telah melakukan pungutan retribusi sebesar Rp15.000 (lima belas ribu rupiah) untuk setiap unit Dump Truck (DT) yang melintas di jalan berstatus jalan kabupaten. Praktik pungutan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2022 dan diperkuat dengan adanya bukti berita acara (BA) serta kwitansi periode 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
Selain itu, Kepala Desa Motui juga diduga telah menerima uang sebesar Rp8.130.000 (delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dari PT. Bumi Konawe Abadi (BKA) sebagai hasil retribusi ilegal atas total 542 retase Dump Truck.
Edrian Saputra Selaku ketua umum GMII dalam orasinya mengatakan "Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Motui. Dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."
Mendesak KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Motui dalam aktivitas pungutan tersebut, tegas Edrian.
Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menegaskan bahwa tindakan pungutan liar dan gratifikasi merupakan pelanggaran serius terhadap integritas aparatur desa serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. GMII mendorong KPK RI agar segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan praktik korupsi ini demi menjaga marwah hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Tim. Redaksi)








