Soppeng — Inspektorat Kabupaten Soppeng diminta untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana transportasi bagi para guru yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Dalton, Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dana transportasi tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran Rp850.000 per peserta. Nilai tersebut dinilai cukup tinggi dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta kewajaran dalam penggunaannya.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media telah berupaya menemui Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng di kantornya.Senin 10 November 2025.
Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap Inspektorat dapat segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di lingkungan pendidikan Kabupaten Soppeng.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng.







