Soppeng,Sulsel, Newspost.my.id | Rokok ilegal diduga marak beredar di kios kios maupun dipasaran di kabupaten Soppeng, Rokok ilegal tersebut di jual bebas dengan harga murah
Rokok ilegal tersebut diduga merek Zeez yang mengunakan pita cukai SKT 12 batang.
"Salah satu warga Soppeng berinisial HR yang mengkonsumsi rokok ilegal tersebut mengatakan," saya heran kenapa rokok Zeez ini di pita cukai tertulis 12 batang sedangkan di pembungkus rokok tersebut 20 batang," kata HR, Kamis 20/09/2023
Selain rokok Zeez ada juga rokok diduga rokok bodong karena tidak memiliki pita cukai,rokok tersebut merek Magic (M)
Warga tersebut meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Bae cukai Pare-Pare, Dinas Koperindag, Sat Pol PP dan Polres Soppeng melakukan operasi pasar di wilayah Kab.Soppeng untuk memutus peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan Negara
Saat berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pengusaha rokok tersebut.
(Pettaduga IWO)