SOPPENG, newspost.my.id, — Andi Lulung, yang merupakan bagian dari keluarga Andi Muhammad Farid (AMF), menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik dan melibatkan Ketua DPRD Soppeng tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu warkop di Soppeng, Kamis (8/1/2026).
Andi Lulung menegaskan, secara pribadi dan sebagai keluarga, pihaknya merasa prihatin atas situasi yang terjadi. Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tentu prihatin sebagai keluarga. Tetapi kita semua harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, tanpa mendahului kesimpulan,” ujar Andi Lulung.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Lulung juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Permohonan maaf itu, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral keluarga, tanpa bermaksud mencampuri atau mendahului proses hukum.
“Atas nama keluarga, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Soppeng, terutama kepada korban. Ini adalah sikap empati dan keprihatinan kami sebagai keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Lulung yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis DPP Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI RI) mengajak insan pers untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan profesional. Ia menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap sejuk. Kami mengajak teman-teman jurnalis untuk mengedepankan keseimbangan berita, verifikasi, dan kehati-hatian. Apalagi sampai saat ini, AMF juga belum dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Menurutnya, ruang klarifikasi merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, publik diharapkan memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif.
Ia juga menyinggung karakter masyarakat Soppeng sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan sosial dan menghormati proses hukum dinilai sebagai sikap yang sejalan dengan nilai-nilai lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Konferensi pers tersebut berlangsung dalam suasana santai dan dialogis, didampingi sejumlah wartawan Soppeng. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum DPP AMJI RI, Arham MSi La Palellung, yang turut menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal proses hukum secara berimbang, objektif, dan beretika.
“Kita ingin pers tetap kritis, tetapi juga beradab. Menjaga ketenangan publik adalah bagian dari tanggung jawab moral insan pers,” tutup Andi Lulung.*









