Soppeng,newspost.my.id, |. - Penggunaan dana hibah yang bersumber dari Pemkab Soppeng untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng kini dinilai jadi misterius. Aparat Penegak Hukum Bersama Inspektorat diminta lakukan pemeriksaan terhadap dana tersebut.
Pasalnya, pada pemilu serentak tahun 2024 , KPU Soppeng kelola dana hibah sekira 21 milyar. Namun, dana sebesar itu menimbulkan tanda tanya besar dari betbagai pihak.
Hal demikian juga dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Pemantau dan Korupsi Aparatur Negara Kabupaten Soppeng. Alfred Surya Putra Pandu,u, Alfred menyoroti pentingnya keterbukaan secara transparan terkait dana hibah di KPU Soppeng.
" Pihak KPU seharusnya mengumumkan terkait dana yang telah dikelolanya. Berapa yang terelisiasi dan berapa yang tersisah untuk di kembalikan, " Sebutnya. Kamis, (6/3/2025).
Masih lanjut menjelaskan, " Kenapa lambat sekali untuk mengumumkan, jangan sampai pihak pengelola terkesan adan kongkalikong dengan dana tersebut, " Lanjutnya.
" Dalam hal ini, maka diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tentunya Kejaksaan betsama Tipikor wilayah Soppeng melakukan pemeriksaan terhadap siapa pung yang terlibat pada dana tersebut. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran di KPU Soppeng, " Tegasnya.
Kendati demikian, Irwan Usman selaku Ketua KPU Soppeng dimintai keterangannya melalui WhatsApp mengatakan, " Saya masih belum bisa memberikan informasi resminya, sebab masih dalam tahapan penyelesaian laporan, " Singkatnya.
(Tim)