SOPPENG, newspost.my.id, |. - untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Sat Samapta Polres Soppeng melakukan kegiatan pendampingan peninjauan lokasi objek sengketa di Desa Seing, yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses peninjauan berjalan aman dan lancar. Senin, 28 April 2025.
Personel Sat Samapta Polres Soppeng hadir untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada Ketua Pengadilan Negeri Soppeng dan tim dalam melakukan peninjauan lokasi objek sengketa.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyatakan bahwa, "Kami berkomitmen untuk mendukung proses penegakan hukum dan memastikan keamanan masyarakat, sehingga proses peninjauan lokasi objek sengketa dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolres.
Dengan adanya pendampingan ini, proses peninjauan lokasi objek sengketa dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.
Polres Soppeng akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng. (Tim. Redaksi)