-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    MUSKAB PELTI Soppeng Dinilai Tidak Transparan, Sejumlah Peserta Minta Diulang

    NewsPost
    Minggu, 11 Mei 2025, 12:05 WIB Last Updated 2025-05-11T05:05:37Z

     

    Newspost.my.id, |.      -        Soppeng, 10 Mei 2025 – Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Kabupaten Soppeng yang digelar pada Sabtu (10/5) mendapat perhatian serius dari sejumlah peserta. Kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Soppeng, pengurus KONI Soppeng, Pengurus PELTI Sulawesi Selatan, serta perwakilan klub tenis di daerah tersebut.


    Dalam agenda tersebut, Muhammad Rismat terpilih sebagai Ketua PELTI Kabupaten Soppeng. Namun, proses pemilihan menuai sorotan dari sebagian peserta yang menilai bahwa pelaksanaan MUSKAB tidak berjalan sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas organisasi.


    Salah satu catatan yang disampaikan oleh peserta adalah tidak adanya notulen resmi yang dibacakan atau dibagikan kepada peserta selama proses rapat berlangsung. Padahal, notulen dinilai penting sebagai dokumentasi dan acuan sah dalam pengambilan keputusan.


    Selain itu, ketidakhadiran calon ketua terpilih, Muhammad Rismat, saat proses pemilihan juga menjadi sorotan. Panitia menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas. Namun hingga rapat berakhir, tidak ditunjukkan bukti pendukung berupa surat tugas atau dokumentasi resmi lainnya.


    Menanggapi hal tersebut, salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa demi menjaga integritas organisasi, dirinya meminta agar MUSKAB diulang dengan mekanisme yang lebih transparan dan tertib secara administratif.


    Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari panitia pelaksana MUSKAB maupun dari pihak pengurus PELTI Sulsel. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memenuhi asas keberimbangan informasi. 

    (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini