Soppeng, newspost.my.id, -- Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi Dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng secara resmi memberikan mandat kepada Muh. Fajri sebagai Ketua Tim Investigasi LPKN Kabupaten Soppeng, Rabu malam Tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.
Penyerahan mandat tersebut dilakukan secara langsung sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap kapasitas dan integritas Muh. Fajri dalam mengemban tugas strategis pengawasan, investigasi, serta pemantauan kebijakan publik di wilayah Kabupaten Soppeng.
Ketua LSM LPKN Soppeng menegaskan bahwa mandat ini diberikan setelah melalui pertimbangan matang, dengan harapan Tim Investigasi mampu bekerja secara profesional, objektif, dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
“Tim Investigasi memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik. Kami berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Muh. Fajri menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi LPKN, serta siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dengan penyerahan mandat ini, LPKN Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pengawasan kebijakan dan memperkuat fungsi kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
(pettaduga.Refaksi)







