Soppeng, newspost.my.id, |. - Di saat Indonesia seharusnya memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan refleksi dan penghargaan terhadap perjuangan guru, Kabupaten Soppeng justru membuat geger publik dengan kebijakan mutasi yang disebut-sebut nyeleneh, mendadak, dan menyakitkan.
Pasalnya, beberapa guru dilaporkan dipindahkan secara tiba-tiba ke sekolah-sekolah yang tidak hanya jauh dari tempat tinggal mereka, tapi juga tidak membutuhkan tambahan guru.
Ironisnya, mutasi tersebut dilakukan tanpa dasar kebutuhan riil tenaga pengajar, memicu kemarahan dan kekecewaan yang meluas di kalangan guru dan pemerhati pendidikan.
Salah satu guru mengaku harus meninggalkan keluarganya demi memenuhi SK mutasi ke daerah yang jauh dari domisili mereka.
“Walaupun sekolah tersebut sudah banyak gurunya, kita tetap dipindahkan ke sana, yang penting jauh dari rumah kita,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya dengan nada getir.
Mahmud Cambang, Ketua Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan dari Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), langsung menyentil keras kebijakan yang ia nilai ngawur, semena-mena, dan mencederai harkat profesi guru.
“Apakah ini yang disebut memperingati Hardiknas? Memindahkan guru seenaknya, tanpa kajian rasional, tanpa pertimbangan kemanusiaan? Ini bukan penghormatan, ini penghinaan,” kecam Mahmud.
Ia menyebut kebijakan mutasi tersebut sebagai bentuk pemojokan sistematis terhadap guru yang telah mengabdi puluhan tahun dengan dedikasi tinggi.
“Mutasi semestinya berbasis kebutuhan, bukan sekadar ajang balas dendam atau permainan kuasa. Ini menciptakan ketidakadilan dan trauma psikologis. Kami minta kebijakan ini dicabut, dan dinas pendidikan bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Mahmud mendesak pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi transparan kepada publik dan mencabut kebijakan yang dinilai mengandung unsur ketidakadilan tersebut.
“Apakah guru sekarang hanya dianggap angka dalam sistem, bukan lagi manusia yang layak dihormati dan dihargai jasa-jasanya? Negara seharusnya melindungi guru, bukan membuang mereka jauh seperti ini,” tandasnya, Jum'at (2/5). (Red)