Soppeng, newspost.my.id – Keputusan sepihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng memutus kontrak kerja sama publikasi dengan sejumlah media lokal memicu gelombang protes dari insan pers. Langkah ini dinilai mencederai semangat kemitraan dan dianggap tidak transparan.
Pimpinan Redaksi Jelajahindonesia.id, Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Soppeng, H.A. Farid, S.Sos, untuk meminta difasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) terbuka antara wartawan dan pihak Kominfo.
> “Kami ingin ada kejelasan atas pemutusan kontrak beberapa media lokal secara sepihak. Kami juga meminta agar persoalan ini menjadi perhatian dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tegas Kamaruddin, Sabtu (22/6/2025).
Pemutusan kontrak secara mendadak ini dinilai dapat melemahkan peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sejumlah jurnalis bahkan menyebut tindakan Kominfo berpotensi diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Ironisnya, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kominfo Soppeng belum memberikan tanggapan resmi atas protes tersebut. Bahkan surat keberatan yang telah dilayangkan pun diabaikan tanpa respon, memperkuat kesan tidak adanya itikad baik dalam pengambilan kebijakan.
Para wartawan berharap DPRD Soppeng dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif, mendorong adanya dialog terbuka, serta memastikan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan, transparansi, dan keberlangsungan media lokal yang profesional dan independen.
Haerul,S Redaksi