
Soppeng, Sulawesi Selatan-
Newspost.my.id, | --- Kondisi perumahan dinas milik Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang terletak di wilayah Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik.
Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, menilai bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak huni dan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.
Penilaian ini disampaikan Gasali setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Ia menyebut kondisi bangunan tersebut sangat memprihatinkan.
"Kondisinya sudah nyaris roboh. Dinding-dinding retak, atap bocor, dan beberapa bagian bangunan tampak rapuh. Ini jelas tidak layak untuk ditempati," tegas Gasali kepada wartawan usai menyambangi Kantor BPN Soppeng, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, bangunan dalam kondisi seperti ini tidak seharusnya dibiarkan, terlebih jika masih dihuni oleh pegawai atau pihak terkait.
Ia mendesak pihak BPN maupun instansi pemerintah terkait untuk segera mengambil langkah konkret, baik berupa renovasi total maupun pembangunan ulang.
"Kami minta perhatian serius dari pihak terkait. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak," ujarnya.
Gasali juga menambahkan bahwa kondisi perumahan yang demikian membuat pegawai enggan tinggal di tempat tersebut, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan kerja dan rutinitas pelayanan kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor BPN Soppeng belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM Lidik tersebut.
Penulis: Haerul,S Red.