Soppeng, newspost.my.id, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap AB (9), siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lemba, Kabupaten Soppeng, kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, AFS ke Polres Soppeng.
Penyidik polres soppeng melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Dodie Ramaputra, membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Rabu, 23 Juli 2025, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih melakukan pengumpulan dan penambahan alat bukti,” ujar AKP Dodie saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/170/I/VII/2025/Polres Soppeng, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur diketahui berinisial NV, warga Kabupaten Soppeng.
Polres Soppeng menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi korban. ( Tim Redaksi)