SOPPENG, newspost.my.id, -- proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp 450 juta di kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan disorot lembaga kajian dan advokasi HAM Indonesia (LHI). Kamis, (31/7/2025)
Ketua tim monitoring dan investigasi LHI ' Mahmud cambang ' mengungkapkan bahwa, proyek ini sudah jelas tidak transparan " sistem pada e-katalog itu selalu berubah-ubah, dan kami menduga ada kongkalikong antara PPTK, PPK dan pihak BARJAS (barang dan jasa) "
" Artinya saya tidak usah panjang lebar, semua bukti sudah kami pegang, dan laporan sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum " bebernya pada media ini saat ditemui di salah satu warkop yang berada di kota Soppeng. (31/7)
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih berusaha untuk menghubungi aparat penegak hukum (APH) terkait dengan laporan tersebut demi keberimbangan berita ini ( Tim Redaksi)