Soppeng, newspost.my.id, 21 Juli 2025 — Dunia pendidikan Kabupaten Soppeng diguncang insiden memalukan. Seorang perempuan berinisial NV, warga setempat, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di lingkungan sekolah dasar.
Laporan resmi atas dugaan tindak kekerasan ini telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada Senin (21/7/2025) dengan nomor LP/B/170/VII/2025/SPKT/POLRES SOPPENG.
Pelapor berinisial AFS, orang tua salah satu korban, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di SD Negeri 3 Lemba, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 11.00 WITA. AFS menjelaskan bahwa anaknya, GB (9), siswa kelas 3 SD, bersama rekannya AB, terlibat perkelahian biasa dengan anak dari terlapor NV.
Namun, respons NV dianggap sangat tidak wajar. Ia diduga datang ke sekolah, menarik kedua anak tersebut ke area dekat WC, lalu memukul bagian kepala mereka dan menyeret mereka ke ruang kepala sekolah.
“Katanya anak saya memukul anaknya. Tapi caranya menangani tidak pantas dan sangat berlebihan. Anak saya sekarang masih trauma,” ujar AFS.
AFS berharap kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian demi memberi rasa aman kepada anak-anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Saya hanya ingin keadilan. Anak-anak harus dilindungi, bukan disakiti. Ini bukan hanya soal emosi sesaat, ini soal hukum dan perlindungan anak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini