Soppeng, Newspost.my.id
— Pemerintah daerah didesak untuk memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian rumah adat sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya daerah. Rumah adat bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga mencerminkan identitas, sejarah, dan filosofi suatu daerah yang harus dilestarikan.
Viralnya unggahan di media sosial mengenai miniatur rumah adat Soppeng yang terletak di kawasan Cagar Budaya Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, memantik reaksi publik. Kondisinya yang nyaris tak terurus mengundang pertanyaan: sejauh mana perhatian Pemerintah Daerah Soppeng terhadap pelestarian aset budaya tersebut?
Seorang budayawan yang enggan disebutkan namanya angkat bicara terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa rumah adat adalah simbol budaya yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi. “Rumah adat tidak hanya bangunan fisik, tetapi juga mengandung nilai-nilai identitas suatu daerah. Pemerintah harus hadir dengan regulasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan rumah adat tidak punah,” ujarnya.
Lebih lanjut, budayawan tersebut menyampaikan beberapa alasan mendesak mengapa rumah adat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah:
Identitas Budaya: Rumah adat mencerminkan karakter dan jati diri suatu suku bangsa serta menjadi simbol kearifan lokal.
Warisan Budaya: Sebagai bagian dari kekayaan budaya, rumah adat harus dijaga agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Potensi Pariwisata: Rumah adat yang terpelihara dengan baik dapat menjadi objek wisata budaya yang mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kearifan Lokal: Arsitektur dan konstruksi rumah adat biasanya berbasis pada pengetahuan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.
“Pemerintah harus hadir, tidak sekadar hadir di seremoni, tetapi dalam aksi nyata pelestarian,” pungkasnya. (Tim Redaksi)