• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mappasessu Luncurkan Buku “I La Galigo”: Rekonstruksi Hukum dari Spirit Lokal Bugis

    NewsPost
    Kamis, 17 Juli 2025, 14:45 WIB Last Updated 2025-07-17T07:45:15Z

     

    Newspost.my.id, Soppeng, 17 Juli 2025 — Di tengah arus modernisasi yang kerap menjauhkan manusia dari akar budayanya, seorang tokoh hukum asal Sulawesi Selatan, Mappasessu, S.H., M.H., resmi meluncurkan karya terbarunya berjudul “I La Galigo: Rekonstruksi Epistemologi Hukum Lokal dan Spirit Ketuhanan Nusantara (Akar Filsafat Hukum)”.


     Bertempat di Soppeng, peluncuran buku ini dihadiri oleh berbagai kalangan — mulai dari akademisi, tokoh adat, mahasiswa, hingga aktivis kemanusiaan. Diterbitkan oleh Goresan Pena Publishing, buku ini digadang-gadang sebagai karya monumental yang menjembatani dunia hukum modern dengan spiritualitas lokal Bugis. I La Galigo tidak hanya diposisikan sebagai karya sastra klasik, namun sebagai sumber hidup epistemologi hukum yang kaya akan nilai-nilai kearifan dan spiritualitas.


     Dalam sambutannya, Mappasessu — yang dikenal sebagai advokat, konsultan hukum, dosen Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Gazali Soppeng, sekaligus aktivis di LBH IWO Soppeng — menegaskan bahwa buku ini lahir dari pergulatan intelektual dan spiritual dalam menyatukan ilmu hukum modern dengan nilai-nilai warisan leluhur.

     “Hukum bukan hanya sekadar pasal, tapi juga soal jiwa — tentang paseng dan ade’ yang diwariskan para leluhur. I La Galigo adalah kitab budaya yang menyimpan panduan hukum yang jauh lebih tua dari sistem formal kita,” ujarnya.


    Buku setebal 119 halaman ini berpijak pada pendekatan Teori Hukum Reflektif-Konstelatif Nusantara, sebuah model pemikiran hukum yang berakar pada nilai-nilai lokal, spiritualitas profetik, serta dialog kosmologis antara langit, tanah, dan manusia. Mappasessu menelusuri simbolisme dalam I La Galigo — seperti Sawerigading, We Tenriabeng, dan Batara Guru — sebagai figur profetik yang menyuarakan nilai keadilan, etika, dan tanggung jawab sosial.


    Dalam wawancara terpisah, Mappasessu mengungkapkan bahwa motivasi penulisan buku ini dilatarbelakangi keprihatinan atas kecenderungan hukum modern yang mengalami reduksi makna menjadi sekadar teks legal tanpa ruh nilai dan budaya.


     “Ketika kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum mulai luntur, kita perlu kembali menggali nilai-nilai lokal yang menghidupkan hukum sebagai bagian dari etika kehidupan,” tegasnya.


    Peluncuran buku ini turut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Menghidupkan Kembali Hukum Profetik Nusantara”, yang menghadirkan panelis dari kalangan akademisi, tokoh adat Cenrana, serta aktivis muda dari berbagai komunitas budaya. Gagasan yang diangkat buku ini mendapat sambutan hangat, terutama dalam konteks upaya merumuskan model hukum nasional yang lebih adil, manusiawi, dan berakar pada identitas bangsa.


    Mappasessu yang dikenal luas sebagai pembela masyarakat kecil di LBH IWO Soppeng berharap, buku ini dapat menjadi bacaan reflektif bagi mahasiswa hukum, pegiat adat, hingga praktisi yang ingin menggali kembali akar filsafat hukum bangsa Indonesia.


    “Buku ini bukan sekadar sumbangan akademik, tetapi juga ajakan spiritual — untuk menjadikan hukum sebagai jalan menuju keadilan yang bermakna dan bermartabat,” pungkasnya. (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini