Berita: newspost.my.id,-
Soppeng – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Samudra, tepatnya depan Kantor Kejaksaan Negeri Watan Soppeng, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer pada tahun anggaran 2022–2023.
Koordinator lapangan, Indra Mario, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut diduga melibatkan seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan petani, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
> “Kami menduga bantuan yang bersumber dari anggaran negara ini telah dialihkan dari kelompok tani yang berhak. Alat-alat tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan para petani,” tegas Indra di hadapan massa aksi.
Massa aksi mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk membuka penyelidikan secara transparan, tidak tebang pilih, dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bantuan alsintan tersebut.
> “Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Usut sampai ke akar-akarnya,” sambung salah satu orator aksi.
Aliansi menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti kasus ini, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. (***)