Berita: newspost.my.id,
Soppeng – Sorotanwarga.com
Penanganan kasus penganiayaan berat oleh Polsek Liliriaja menuai kritik keras.
Kasus ini dilaporkan A bin Nasir, warga Lanrang Paria, pada 7 Agustus 2025, dengan terlapor Yudi. Korban mengaku dipukul di kepala menggunakan botol sebanyak tiga kali hingga mengalami luka sobek dan pendarahan serius.
Ketua LPKN, Alfred, menilai penyidik Polsek Liliriaja lamban dan tak tegas.
> “Kasus ini terang benderang, ada korban dan bukti. Tapi Polsek Liliriaja seolah takut bergerak. Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?” sindirnya.
Ia mendesak Kapolres Soppeng mengambil alih jika Polsek tidak berani menuntaskan perkara.
> “Jangan biarkan hukum di Soppeng jadi bahan tertawaan,” tegas Alfred.
Hingga kini, langkah konkret penyidik disebut nyaris tidak terlihat. Kasus ini ditangani Kanit Reskrim Polsek Liliriaja, Andi Fiki. (Tim Redaksi)