• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PWI Sulsel Kena Revisi, PWI Pusat Perintahkan Pemilihan Ulang di Soppeng

    NewsPost
    Jumat, 08 Agustus 2025, 18:31 WIB Last Updated 2025-08-08T11:36:20Z

     

     Makassar, newspost.my.id, |.        -Palapainfo.com – Polemik pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng memasuki babak baru. PWI Pusat resmi membatalkan hasil Rapat Pleno PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya menetapkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Soppeng terpilih. Keputusan ini diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI dan Kode Etik Jurnalistik, terutama menyangkut independensi jurnalis.


     Pengurus PWI Sulsel, H. Mukhtar, mengungkapkan di kantornya, Jl. Maccini Sawah, Makassar, Jumat (8/8/2025), bahwa hingga kini PWI Provinsi belum mengirimkan surat pengajuan penerbitan SK Kepengurusan PWI Soppeng ke PWI Pusat. Meski demikian, ucapan selamat kepada Andi Jumawi sudah beredar luas, bahkan sampai ke telinga pengurus PWI Pusat dan memicu reaksi tegas.


     Wakil Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Abd. Manaf, menegaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, sesuai amanat konstitusi organisasi, PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan, PWI Sulsel akan menggelar pemilihan ulang melalui Konferensi Luar Biasa (Konferlub).

     “Keputusan ini juga merupakan hasil diskusi kami bersama Pengurus PWI Pusat, H. Zulkifli Gani Ottoh, pada malam sebelumnya,” ujar H. Manaf.


     Sebagai informasi, Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng pada Kamis (24/7/2025) mengalami kebuntuan (deadlock) pada sesi pemilihan Ketua PWI Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2025–2028. Dua kali voting tetap menghasilkan suara imbang, sehingga kedua calon menyerahkan keputusan akhir kepada PWI Sulsel.


     Dengan pembatalan ini, dinamika bursa Ketua PWI Soppeng kembali menghangat. Publik kini menunggu siapa yang akan mendapatkan SK resmi dari PWI Pusat. Kita tunggu dan lihat. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini