• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Usut Dugaan Korupsi Alsintan, Mantan Legislator Sulsel Diduga Terlibat: Mahasiswa Desak Penegakan Hukum Tegas

    NewsPost
    Senin, 25 Agustus 2025, 19:48 WIB Last Updated 2025-08-25T12:48:54Z

     


    Berita: newspost.my.id,-

    Soppeng – Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Soppeng semakin menguat. Aliansi mahasiswa dan masyarakat turun tangan menyuarakan tuntutan atas dugaan praktik korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer pada tahun anggaran 2023.


    Bantuan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru diduga kuat diselewengkan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alsintan tersebut disebut-sebut dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.

    “Ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap petani dan rakyat kecil,” tegas perwakilan aliansi mahasiswa dalam pernyataannya, Senin (25/08/2025).


    Dasar Hukum Tuntutan


    Aliansi mahasiswa merujuk pada:


    1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3 yang menegaskan hukuman berat bagi setiap penyalahgunaan anggaran negara.


    2. UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan negara wajib menyediakan sarana produksi pertanian secara tepat sasaran.


    Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng


    Dalam aksinya, aliansi menyampaikan lima tuntutan tegas:


    1. Usut tuntas dan transparan – Mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Soppeng untuk menyelidiki secara terbuka tanpa pandang bulu, termasuk menjerat oknum mantan legislator yang diduga terlibat.


    2. Tuntut hukuman maksimal – Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dijatuhi hukuman berat sesuai UU Tipikor demi menimbulkan efek jera.


    3. Kembalikan alsintan kepada petani – Seluruh bantuan yang diselewengkan wajib disita dan diserahkan kepada kelompok tani penerima.


    4. Audit dan evaluasi menyeluruh – Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan dan penyaluran bantuan pertanian.


    5. Perkuat pengawasan partisipatif – Masyarakat dan mahasiswa harus dilibatkan langsung dalam pengawasan agar transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud.


    Kasus Jadi Ujian Hukum


    Aliansi mahasiswa menegaskan, kasus ini akan menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Soppeng. “Apakah hukum benar-benar berpihak kepada rakyat atau justru melindungi elit yang bermain di balik program bantuan?” kata salah seorang orator aksi.


    Mereka menutup pernyataannya dengan komitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan hak-hak petani dipulihkan dan keadilan benar-benar ditegakkan. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini