Berita: News Post.my.id,-
Soppeng, 8 Oktober 2025 — Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri dan Desa Sering, Aipda Hamsah. Bersama Babinsa, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW 008, serta Ketua RT 002, ia memfasilitasi mediasi antara dua warga yang berselisih paham terkait batas tanah kebun di Dusun Tajuncu, Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Rabu (8/10/2025).
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Donri-Donri tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Lel. B selaku pelapor dan Lel. H.A sebagai terlapor. Dengan pendampingan aparat desa dan Bhabinkamtibmas, suasana musyawarah berjalan kondusif hingga keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak bersama aparat desa turun langsung ke lokasi kebun untuk memasang patok batas tanah yang disepakati bersama. Mereka juga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh perangkat desa dan aparat keamanan setempat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat dan humanis Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar desa dalam menangani persoalan warga di wilayah binaannya.
> “Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini menjadi contoh baik dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan tuntasnya permasalahan tersebut, hubungan antarwarga diharapkan semakin harmonis serta menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan persoalan tanpa konflik. (***)