• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Desakan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Alsintan, Andi Baso Petta Karaeng: Jangan Biarkan Membusuk di Kejaksaan

    NewsPost
    Sabtu, 25 Oktober 2025, 17:39 WIB Last Updated 2025-10-25T10:39:50Z

     

     Berita: newspost.my.id,-

    SOPPENG – Presiden Director Human Rights and Indonesian People Ekonomi Foundation, Andi Baso Petta Karaeng, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng agar segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang hingga kini dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan.


    Menurutnya, lambannya proses penanganan kasus tersebut menimbulkan kesan buruk di mata publik bahwa aparat penegak hukum lebih gemar berjanji ketimbang menuntaskan perkara yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.


    > “Desakan ini menjadi cambuk keras bagi aparat penegak hukum agar serius menuntaskan kasus Alsintan. Jangan hanya pandai bersilat lidah dengan janji-janji kosong,” tegas Andi Baso, Jumat (24/10/2025).


    Sebelumnya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, menepis tudingan bahwa penyelidikan kasus Alsintan mandek. Ia menegaskan, proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


    > “Selagi kantor Kejaksaan ini ada di Soppeng, tiada kata berhenti untuk kasus Alsintan. Meski pejabatnya berganti, penyelidikan tetap bisa dilanjutkan,” ujarnya.


    Salahuddin juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada bawahannya.


    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Soppeng, Widyatmoko, SH, sebelumnya berjanji akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan.


    > “Semuanya akan dipanggil,” tegasnya saat diwawancarai awak media kala itu.


    Namun, hingga kini belum tampak langkah konkret di lapangan. Janji tersebut pun dinilai belum terealisasi, meski sebelumnya disampaikan di hadapan massa aksi saat demonstrasi di depan Kantor Kejari Soppeng.


    Andi Baso juga menyoroti kurangnya keterbukaan Kejari Soppeng terhadap publik dalam memberikan informasi perkembangan kasus tersebut.


    > “Permintaan informasi dan data belum pernah direspons positif. Padahal akses informasi itu penting untuk membangun sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dalam pencegahan serta penindakan korupsi,” jelasnya.


    Ia menambahkan, publik menilai ada indikasi upaya untuk “melupakan” pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang disebut-sebut turut terlibat dalam kasus ini.


    > “Berdasarkan konfirmasi dengan mantan Kajari, hasil penyelidikan dari penyidik belum pernah disampaikan secara resmi. Ini memunculkan kesan bahwa pemeriksaan terhadap pihak tersebut sengaja dibiarkan terlupakan,” ungkapnya.


    Andi Baso menyebut pola seperti ini bukan hal baru di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, publik sudah hafal dengan irama yang berulang: saat tekanan meningkat, janji ditebar; ketika sorotan media mereda, kasus kembali tenggelam tanpa hasil.


    > “Ibarat menyisir rumput, tapi membiarkan pohon besar tetap tegak,” tutupnya.


    (/Redaksi)*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini