SOPPENG, - Bertempat di Dusun Cennoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Desa Lompulle Brigpol Aksan H.S bersama Babinsa, Kepala Desa Belo, dan Kepala Dusun Cennoe melaksanakan kegiatan mediasi antara dua warga, yakni sdr. A dan sdr. B terkait kesalahpahaman batas atau pematang sawah. Selasa, 25 November 2025.
Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan humanis. Setelah mendapatkan penjelasan dari masing-masing pihak serta arahan dari perangkat desa, kedua warga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan bersedia dibuatkan surat pernyataan damai sebagai komitmen bersama.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. memberikan apresiasi terhadap langkah responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Belo bersama unsur terkait dalam meredam potensi konflik antarwarga.
Beliau juga menegaskan bahwa mediasi dan musyawarah merupakan pendekatan terbaik dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
AKBP Aditya juga mengimbau seluruh personel jajaran Polres Soppeng untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







