• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kabid Humas Kominfo Soppeng, Serahkan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID ke Kecamatan Lalabata

    NewsPost
    Kamis, 20 November 2025, 11:33 WIB Last Updated 2025-11-20T04:33:38Z

     

        Berita: newspost.my.id,-

    Soppeng — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata, Kamis (20/11/2025).


    Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, dan diterima langsung oleh Camat Lalabata, Risqun.


    Inovasi layanan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kanal pengaduan dan permohonan informasi publik. Hanya dengan memindai QR Code yang disediakan, masyarakat dapat terhubung langsung ke laman resmi SP4N-LAPOR maupun PPID Kabupaten Soppeng tanpa harus mencari tautan secara manual.


    Kabid Humas Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, mengatakan bahwa penggunaan QR Code dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.


    > “QR Code ini memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor atau mencari tautan secara manual. Cukup di-scan, masyarakat langsung terhubung ke kanal resmi untuk menyampaikan laporan atau permohonan informasi,” jelasnya.


    Ia menambahkan, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta memperkuat transparansi di lingkungan Pemerintah Daerah.


    Sementara itu, Camat Lalabata, Risqun, menyampaikan apresiasinya atas langkah Diskominfo Soppeng dalam menghadirkan fasilitas yang mendukung keterbukaan informasi publik.


    > “Kami sangat mengapresiasi langkah Diskominfo. QR Code ini akan kami tempatkan di titik-titik strategis agar mudah diakses masyarakat,” ujarnya.


    Dengan hadirnya QR Code SP4N-LAPOR dan PPID di Kecamatan Lalabata, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permohonan informasi dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.


    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini