Newspost.my.id -
SOPPENG-SULSEL, 30 Mei 2025 — Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Dua pemilik akun Facebook dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada Jumat (30/5).
Dua akun yang dilaporkan adalah milik Syahrul Stewar dan Ade El. Keduanya diduga menuliskan komentar yang menghina profesi wartawan di kolom komentar sebuah unggahan berita milik Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com.
Idham, yang merasa profesinya dilecehkan, mendatangi SPKT Polres Soppeng bersama sejumlah rekan seprofesinya untuk membuat laporan resmi.

Dalam unggahan tersebut, akun Syahrul Stewar menuliskan:
"Ini wartawan yang posting, akun fake yang digunakan, posting berita tidak pasti, makurang jamang melo si millau dui"
(yang dapat diartikan sebagai tuduhan menggunakan akun palsu untuk menyebar berita tak jelas, serta sindiran tentang permintaan uang).
Sementara akun Ade El menulis:
"Pergi mi tidur kalau tidak ada kerja. Kalau mau uang kopi, tidak perlu di-posting begini. Tinggal tanya sopir, minta pembeli kopi."
(Ungkapan yang menyiratkan tuduhan meminta uang dengan cara tidak pantas).
Komentar-komentar tersebut memicu reaksi keras dari komunitas pers di Soppeng. Beberapa akun seperti Wartasulsel, Erwink Saja, Salam Kewarasan, dan Agus Iskandar Bisatonji juga menanggapi dengan nada keberatan.
"Ini sudah melecehkan profesi wartawan, bukan lagi menyerang secara personal," ujar Muh Idham Ashari saat ditemui di ruang SPKT.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merendahkan martabat wartawan secara umum, terutama karena komentar tersebut telah tersebar luas di media sosial.
“Saya melapor demi menjaga kehormatan profesi wartawan. Harapannya, kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, petugas SPKT Briptu Arianto membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
(H.R,S alias Pettaduga)